INVESTIGASI

Surga Pil Terlarang di Tanah Abang

Penjualan Tramadol dan Trihexyphenidyl secara ilegal masih terjadi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain itu, obat keras yang diperdagangkan tanpa resep dokter itu diduga kuat palsu.

Ilustrasi : Diproduksi menggunakan akal imitasi dengan tambahan sentuhan editing.

Selasa, 28 Juli 2026

Perempuan paruh baya itu duduk di trotoar Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 Juli 2026. Dia memperhatikan setiap sepeda motor yang melintas. Ketika ada pemotor memperlambat lajunya dan berhenti di hadapannya, perempuan itu segera bangkit. Tanpa banyak bicara, ia menyodorkan beberapa lembar strip obat kepada dua pemuda di atas motor tersebut.

"Berapa, Bu?" tanya salah seorang yang merupakan tim detikX tersebut.

"Tiga puluh," jawab perempuan itu singkat memberi tahu harga obat yang dijualnya Rp 30 ribu per strip, isinya 10 tablet.

"Ini Tramadol? Hexymer nggak ada?" lanjutnya.

Perempuan itu menggeleng pelan. Namun, selain menunjukkan obat yang disebutnya sebagai Tramadol, ia juga mengeluarkan satu strip obat lain bertuliskan Trihexyphenidyl. Padahal sama saja. Sebutan lain dari Trihexyphenidyl itu adalah Eksimer, Hexymer, Trihex, thp, double L (LL), pil sapi, pil yarindo, pil anjing, pil kuning, double Y, Hexy, atau Triheksifenidil. Definisi ini tercantum dalam booklet Cegah Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu BPOM Jakarta. Tramadol dan Trihexyphenidyl adalah obat keras atau obat-obat tertentu (OOT) yang ilegal diperdagangkan tanpa resep dokter dan kerap disalahgunakan.

Dua hari sebelumnya, detikX menyusuri ruas jalan selepas Pasar Tanah Abang hingga berputar ke depan kawasan Museum Tekstil. Menjelang sore, trotoar di sepanjang jalur itu dipenuhi aktivitas yang sekilas tampak biasa saja. Ada belasan orang yang duduk atau berdiri di sepanjang jalan, sebagian terpisah dengan jarak tertentu. Mereka tampak sedang menawarkan sesuatu kepada para pemotor yang memperlambat lajunya. Mereka menjual Tramadol dan Trihexyphenidyl dengan cara bak pedagang asongan.

Ada pemuda, pria paruh baya, hingga perempuan yang membawa tas selempang hitam. Sebagian berdiri nyaris di bibir jalan, bahkan sedikit melangkah ke lajur kendaraan. Di tangan mereka tergenggam beberapa strip obat yang diangkat untuk diperlihatkan kepada pengendara sepeda motor yang melintas pelan.

detikX sempat mencoba berjalan pelan beberapa kali di dekat mereka, tetapi tak satu pun yang menawarkan obat-obatan itu. Namun berbeda dengan pemotor, ada yang bertransaksi di dekat tim kami, sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua pemuda berusia sekitar awal 20-an mendadak menghentikan lajunya di tepi jalan. Keduanya mengenakan kaus oblong berwarna hitam tanpa helm. Belum sempat mesin motor dimatikan, seorang pemuda lain bergegas menghampiri. Terdengar pemotor itu menyebut angka Rp 20 ribu. Tawar-menawar dimulai dan berakhir deal dengan singkat.

Beberapa menit kemudian, seorang pria berhelm dengan tas ransel di punggung, berpenampilan layaknya sepulang bekerja, melakukan transaksi serupa. Tak ada tawar-menawar yang terdengar. Transaksi itu berlangsung mulus, di antara lalu lalang pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor sore itu.







Pemandangan itu rupanya bukan hal baru bagi dua petugas keamanan yang sehari-hari berjaga di sekitar kawasan tersebut. Keduanya mengaku nyaris setiap hari melihat para penjual Tramadol dan Trihexyphenidyl silih berganti berada di titik yang sama dan bahkan semakin meluas.

"Malam pagi pokoknya ada juga orang, 24 jam,” kata petugas keamanan yang identitasnya enggan disebut tersebut kepada detikX.

Menurut mereka, keberadaan orang-orang di sepanjang ruas jalan itu nyaris tak pernah benar-benar hilang. Siang berganti malam, selalu ada sosok yang berdiri atau datang silih berganti. Namun mereka mengaku tak pernah mengetahui secara pasti obat apa yang diperjualbelikan.

"Emang kita kan kalau jaga kan malamnya juga di sini, cuma ada suara-suara gitu, kita orang ngobrol nggak tahu dia ngobrol, tahu dagang, kita nggak tahu. Cuma pasti ada aja orangnya,” jelasnya.

Dari pos jaga, keduanya mengaku sudah beberapa kali menyaksikan aparat kepolisian melakukan penertiban di kawasan tersebut. Setiap kali petugas datang, orang-orang yang biasa menawarkan obat itu akan bergegas meninggalkan lokasi.

"Kalau ada polisi, mereka lari. Nanti beberapa jam kemudian balik lagi," ujar salah seorang petugas.

Wajah-wajah yang muncul pun, kata mereka, bukan orang baru. Setelah berjaga di lokasi yang sama, mereka merasa mulai mengenali sebagian penjual yang kerap mangkal di sepanjang ruas jalan itu.

"Ya ada, orangnya itu-itu saja," katanya.

Meski demikian, kedua petugas keamanan itu mengaku nyaris tak pernah berselisih dengan para penjual. Selama beraktivitas, mereka disebut tidak mengganggu pos keamanan maupun orang-orang yang berjaga. Sesekali, ketika posisi mereka mulai bergeser hingga mendekati lokasi penjagaan, petugas hanya mengingatkan agar kembali menjauh. Menurut mereka, peringatan itu umumnya diikuti tanpa perdebatan.

Sudah Ilegal, Palsu Juga
Tramadol dan Trihexyphenidyl yang diperdagangkan di jalanan sekitar Tanah Abang diduga kuat obat palsu atau diproduksi secara ilegal. detikX menganalisis kedua strip obat itu berdasarkan panduan identifikasi obat palsu milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari tampilan luarnya saja, sejumlah kejanggalan mulai terlihat.

Strip yang dijual sebagai Tramadol, misalnya, berukuran 11,8 x 5,8 sentimeter. Ukuran itu sedikit lebih besar dibandingkan kemasan asli, yang tercatat 10,8 x 5,7 sentimeter.

Infografis : Zaki Alfarabi

Kejanggalan tak berhenti di sana. Kemasan tersebut tak memuat logo produsen maupun pendaftar, gramatur kandungan obat, merek dagang, logo obat generik, nomor registrasi, nomor izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa.

Tulisan ‘Harus dengan resep dokter’, yang semestinya tercantum, juga tak ditemukan. Begitu pula tak ada logo obat keras berupa lingkaran merah bergaris hitam dengan huruf K di tengahnya.

Sebagai gantinya, kemasan hanya menampilkan tiga garis berwarna yang dibuat menyerupai desain produk asli, lengkap dengan sebuah hologram yang memberi kesan sebagai produk orisinal.

Pola serupa muncul pada strip Trihexyphenidyl. Kemasannya berukuran sekitar 16 x 5,7 sentimeter, berbeda dengan ukuran produk asli yang sekitar 11,4 x 8,1 sentimeter. Logo produsen, logo halal, dan nomor izin edar tak tercantum. Kemasan itu justru memiliki dua garis hitam yang tidak dijumpai pada produk resmi, sementara format penulisan tanggal kedaluwarsanya juga berbeda.

Jika berpatokan sejumlah karakteristik yang identik dengan penanda kemasan obat palsu menurut BPOM, diduga kuat kedua jenis obat tersebut palsu atau diproduksi secara ilegal.

Penelusuran detikX itu sejalan dengan temuan BPOM selama beberapa tahun terakhir. Kepala BPOM Taruna Ikrar menilai tingginya permintaan terhadap Tramadol telah membuka ruang bagi peredaran obat secara ilegal.

"Fenomena tingginya kebutuhan (demand) obat inilah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk menjalankan produksi atau distribusi obat ilegal demi meraup keuntungan," ujar dokter dan ilmuwan yang ahli di bidang kefarmasian, jantung, dan saraf tersebut kepada detikX.

Karena itulah, menurut Taruna, jalur distribusinya kini tak lagi bertumpu pada toko obat ilegal semata. Dalam pengawasan BPOM, OOT yang disalahgunakan juga ditemukan diperjualbelikan melalui toko kelontong, toko kosmetik, media sosial, hingga transaksi langsung dari tangan ke tangan, persis seperti pola yang diamati tim detikX di beberapa sudut Jalan KS Tubun.

Bagi BPOM, persoalan ini tidak berhenti pada penjual di tingkat jalanan. Taruna mengatakan pelaku kini memanfaatkan celah regulasi dengan beralih dari narkotika ke OOT, termasuk Tramadol.

"Para pelaku atau mafia kini sengaja beralih dari narkotika ke OOT karena sanksi hukumnya dinilai lebih ringan. Efeknya mirip, tetapi pelaku ini bisa bebas dari hukuman mati. Ini tantangan besar untuk kita semua,” pungkas Taruna.

Bahkan, berdasarkan data hasil penindakan yang dilakukan oleh PPNS BPOM selama kurun waktu tiga tahun terakhir, yaitu 2023-2025, mayoritas Tramadol ilegal yang beredar di Indonesia berasal dari hasil produksi rumahan dengan modus peredaran secara online menggunakan jasa ekspedisi.

Jejak para penjual Tramadol dan Trihexyphenidyl ilegal di sekitar Tanah Abang itu diakui menjadi perhatian aparat setempat. Lurah Kota Bambu Selatan, Fatihien, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa lebih sering mengedepankan pendekatan persuasif. Mereka mendatangi para penjual dan mengingatkan agar tidak berjualan di kawasan yang dipenuhi fasilitas publik, mulai kantor pemerintahan, kantor PLN, hingga lingkungan sekolah.

Namun, menurut Fatihien, aktivitas itu sudah ada jauh sebelum dirinya menjabat. "Kami semua yang ada di sini nih, begitu ditugasin di sini, mereka sudah ada duluan, Mbak,” kata Fatihien kepada detikX.

Bahkan, dari cerita warga yang diterimanya, praktik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Yang berubah, kata dia, bukan jumlah penjualnya, melainkan wilayah mereka beroperasi. Sementara dulu hanya berada di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang dan Jalan KS Tubun, kini mereka mulai bergeser hingga mendekati sekolah-sekolah dasar. Kekhawatiran itu disebut telah disampaikan pihak sekolah kepada kelurahan melalui keluhan resmi.

“Makin luas, khawatir saya tuh anak didik sekolah dasar ini. Eee… yang saya dengar daripada orang tua siswa, ‘Pak Lurah, tolong dong, jangan sampai ke lingkungan sekolah. Khawatir itu anak sekolah dikasih gratis dulu’,” tuturnya.

Keterangan itu kemudian dikonfirmasi detikX kepada salah satu sekolah di sekitar kawasan tersebut. Pihak sekolah mengaku mengetahui adanya aktivitas penjualan obat di sekitar Jalan KS Tubun. Namun, berdasarkan pengamatan mereka, para penjual umumnya masih berada di sekitar kawasan Museum Tekstil dan belum terlihat beroperasi tepat di depan lingkungan sekolah.

"Kalau masalah yang obat-obat ya, karena memang kan kami tahunya itu yang di area dekat Museum Tekstil itu ya. Kalaupun sampai ke wilayah yang benar-benar dekat bertempelan dengan sekolah sih, kami belum pernah lihat," terang pimpinan sekolah tersebut.

Meski demikian, pihak sekolah mengakui para penjual terkadang terlihat berada di ruas jalan yang mengarah ke kawasan sekolah. Karena itu, sekolah tetap mewaspadai aktivitas tersebut.

"Kalau untuk anak-anak, alhamdulillah, itu tidak ada,” jelasnya. Menurut pihak sekolah, hingga kini belum ditemukan siswa yang terlibat ataupun menjadi sasaran langsung dari aktivitas penjualan obat tersebut.

detikX juga menelusuri ada aduan warga terkait penjualan Tramadol dan Trihexyphenidyl ini di wilayah Tanah Abang melalui aplikasi JAKI. Setidaknya ada dua aduan disertai foto dalam sebulan belakangan. Aduan pertama pada 4 Juni 2026. Disebutkan dengan terang bahwa orang-orang yang diadukan menjual Tramadol. Sedangkan aduan kedua pada 12 Juni 2026. Ketika aduan tersebut direspons dan diklaim sudah ditangani, ada yang berkomentar dalam aduan ini, terkait para penjual mulai berdagang sejak pagi dan kerap berpindah titik.


Reporter: Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Ani Mardatila
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE