"Beri kami ruang untuk melakukan ini, kami harus memikirkan ini bagaimana menyampaikannya, instrumen apa yang sebaiknya kita gunakan," kata Marty dalam RDP dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Rabu (25/8/2010).
Marty sebelumnnya telah mengirimkan nota protes pada pemertintah Malaysia walaupun respons yang diterima tak sesuai harapan. Maka itu lanjut pria berkacamata ini, nota protes kedua terkait insiden penahanan 3 petugas DKP akan segera dilayangkan kembali oleh Kemenlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, lanjut Marty, pemerintah Malaysia melalui Menlu-nya sudah sudah sepaham dengan kesalahannya, maka itu 3 petugas DKP itu bis dibebaskan. Dan atas dasar pemahaman yang telah sama itulah, Marty yakin Malaysia bersedia meminta maaf.
"Nota protes akan disertai dengan informasi yang sudah ditambahkan. Apakah permintaan maaf nanti disampaikan dalam nota atau disampaikan secara langsung, kita tidak bisa mendesak, caranya seperti apa," lanjut Marty.
Walaupun begitu, Marty masih sedikit menaruh keprihatinan jika maaf itu disampaikan secara tertulis. Dia takut, itu nantinya memperlebar masalah.
"Biasanya kalau di atas kertas khawatir meraka malah akan pasang kuda-kuda. Maka itu kami ingin mereka lakukan ini the right to do, bukan
karena desakan," jelasnya.
Marty ingin proses diplomasi yang saat ini terus berjalan jangan malah mundur. Dan dia memastikan bersama Kemenlu akan menghasilkan perkembangan yang lebih baik.
(lia/anw)











































