Perkara Korupsi Pilkada Jabar Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Perkara Korupsi Pilkada Jabar Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2010 09:23 WIB
Perkara Korupsi Pilkada Jabar Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Jakarta - Berkas perkara korupsi Pilkada Jabar yang menjerat mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan tahap II atau tahap penuntutan akan dilakukan hari ini.

"Nanti Pak Susno limpah tahap II ke Kejari Jaksel, pukul 11.00 WIB," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, kepada detikcom, Rabu (25/8/2010).

"Untuk perkara korupsi Pilkada Jabar," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menerangkan, perkara ini merupakan perkara kedua yang menjerat Susno. Sebelumnya berkas perkara dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel terlebih dahulu.

Selanjutnya, tim penuntut umum akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian digulirkan ke persidangan. Rencananya berkas kedua perkara yang menjerat Susno ini akan digabungkan, baru kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Jadi nantinya Susno hanya akan menjalani satu persidangan, namun untuk dua perkara.

Kasus korupsi Pilkada Jabar terjadi saat Susno menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008. Susno ditengarai memotong dana anggaran Pilkada. Kasus ini ditangani langsung Direktorat III Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

(nvc/nrl)


Berita Terkait