"Nanti Pak Susno limpah tahap II ke Kejari Jaksel, pukul 11.00 WIB," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, kepada detikcom, Rabu (25/8/2010).
"Untuk perkara korupsi Pilkada Jabar," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, tim penuntut umum akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian digulirkan ke persidangan. Rencananya berkas kedua perkara yang menjerat Susno ini akan digabungkan, baru kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Jadi nantinya Susno hanya akan menjalani satu persidangan, namun untuk dua perkara.
Kasus korupsi Pilkada Jabar terjadi saat Susno menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008. Susno ditengarai memotong dana anggaran Pilkada. Kasus ini ditangani langsung Direktorat III Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
(nvc/nrl)










































