"Asimilasi itu, pagi keluar Lapas, malam balik lagi ke Lapas," kata Dirjen Lapas Kemenkum HAM, Untung Sugiyono, kepada detikcom, Jumat (20/8/2010).
Menurut Untung, seorang narapidana bisa mendapatkan program asimilasi sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat. "Asimilasi untuk Aulia itu setelah menjalani setengah masa pidana dikurangi remisi. Sejak tanggal berapa saya tidak ingat. Itu kewenangan Kanwil," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara lain ada penjamin, biasanya keluarga. Lalu dia tidak ada perkara lain dan sudah melunasi uang pengganti kepada negara," papar Untung.
Lalu berapa lamakah Aulia bisa meninggalkan Lapas pada siang hari? Untung pun tidak mengetahui pasti. "Pokoknya malam harus ada di Lapas," kata dia.
Sebelumnya, penjaga rumah Aulia Pohan juga mengakui kalau besan SBY ini sudah kerap bolak-balik antara rumah dan Lapas. Hal itu sudah dilakukan sejak sebelum Aulia mendapatkan pembebasan bersyarat.
(fay/nrl)










































