"Tanggul Kali Pesanggrahan Jebol, 300 warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan mengungsi di Masjid Al Humaira," ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Pemprov DKI, Cucu Ahmad Kurnia lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (17/8/2010).
Menurut Cucu ketinggian air di pemukiman warga di sekitar jebolnya tanggul mencapai 150 cm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantan Abang None Jakarta ini, kali Pesanggrahan menjadi wewenang dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Sebenarnya kali pesanggrahan itu wewenang Pemerintah Pusat. Tanggul yang jebol itu kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," imbuhnya.
Meski demikian Pemprov DKI tetap akan memberikan bantuan lewat Dinas Sosial DKI dan Satpol PP.
"Dinsos dan Satpol PP sedang kordinasi untuk memberi bantuan kepada warga yang mengungsi," tutupnya.
(her/anw)











































