Demikian disampaikan Ketua DPP PAN, Bara Hasibuan, kepada detikcom, Minggu (15/8/2010) malam.
Dikatakan Bara, pidato kenegaraan presiden di DPR sangat penting. Sebab pidato itu bukan hanya dalam rangka menyampaikan nota keuangan saja, namun dalam konteks hari kemerdekaan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bara, konstitusi Indonesia menjamin adanya kebebasan beragama dan hak hidup dan hak setiap golongan di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Namun melihat berbagai kasus akhir-akhir ini, tertutama menyangkut penyerangan terhadap Ahmadiyah dan jemaat HKPBP, jelas prinsip-prinsip dasar di konstitusi tersebut mengalami distorsi cukup parah.
Untuk itu, lanjut Bara, menjadi kewajiban bagi presiden di dalam konteks hari kemerdekaan Indonesia ke 65, untuk mengakui adanya distorsi tersebut. Presiden harus menekankan kembali komitmen pemerintah dan negara untuk menjamin kekebebasan beragama dan memberikan perlindungan terhadap setiap golongan di Indonesia selama golongan tersebut tidak melanggar hukum.
"Mengingat masalah-masalah tersebut sudah pada level yang mengancam sendi-sendi kehidupan bangsa, menjadi penting bagi presiden untuk mengangkatnya di dalam forum resmi kenegaraan di DPR. Apalagi di dalam konteks hari kemerdekaan Indonesia," ujar Bara.
Bara menegaskan, sebagai presiden yang memimpin di fase-fase awal proses konsolidasi demokrasi, SBY wajib secara jujur menyentuh persoalan-persoalan tersebut. Sebab salah satu prinsip utama demokrasi adalah perlindungan terhadap semua golongan.
Menurut Bara, komitmen tersebut perlu dikonkretkan pemerintah dengan menindak semua kelompok yang menggunakan kekerasan. Setiap perbedaan mesti diselesaikan lewat rule of law.
"Kemajemukan harusnya menjadi kekuatan bangsa Indonesia bukan justru menjadi sumber kelemahan," tandasnya. (djo/mok)











































