"Saya baca transkrip pertemuan DPR dengan Jaksa Agung. Tidak benar Jaksa Agung membocorkan adanya rekaman," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2010).
Kejaksaan Agung mengaku mendapat informasi adanya kontak antara Ade Rahardja dan Ari Muladi dari BAP polisi. Namun demikian, sampai saat ini Kejaksaan belum mendapat bukti rekaman CD atau kaset pembicaraan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik soal rekaman Ade-Ari, bermula saat raker Komisi III DPR-Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/11/2009) silam. Dalam rapat itu, Hendarman memaparkan ada alat bukti yang dimiliki Kejagung yang menunjukkan bahwa Ade terlibat 64 kali hubungan telepon dengan Ari.
"Ari yang bilang tidak kenal dengan Ade, katanya baru sekali ke KPK. Tapi alat bukti ada 6 kali ke KPK, telepon 64 kali," kata Hendarman ketika itu.
(van/fay)











































