"Dia menawarkan uang sebesar Rp 500 juta ke ustad-ustad di Jawa Tengah agar mau mengirimkan orang mengikuti pelatihan miiter di Aceh," kata Ketua Bidang Advokasi FPI, Munarman dalam dialog damai di kantor FPI, Jl Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2010).
Munarman menceritakan, berdasarkan investigasi FPI, setelah penangkapan di Pejaten, Pasar Minggu, polisi membeberkan skema terorisme yang dilakukan oleh Abdul Haris, Ketua JAT Jakarta.
FPI menemukan sejak 2008, Sofyan mengaku dipecat dari kesatuan Polri karena alasan poligami, jarang masuk dan terlibat jihad. Sofyan aktif di Aceh dan mengikuti kegiatan pelatihan militan secara terbuka.
Pada Februari 2009, Sofyan membawa anak didiknya yang latihan di Aceh ke Jakarta untuk dilatih di Mako Brimob dengan dibiayai selama 1 bulan.
"Di situ mereka dididik melatih menembak yang menghabiskan 40-50 peluru sekali latihan," jelasnya.
Karena itu, FPI meminta polisi membeberkan peran Sofyan. FPI menduga dari 16 terduga teroris yang ditangkap, 13 orang dilepaskan. Sedangkan 3 orang lainnya yang dijadikan tersangka dipaksa mengaku kalau Ba'asyir mendanai pelatihan tersebut.
(gus/ken)











































