Demikian kata Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar, Akbar Tandjung, tentang rencana DPR membangun rumah aspirasi. Pendapat ini disampaikannya usai seminar "Kajian Intelijen Terhadap Wacana Penyederhanaan Parpol Melalui PT" di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Sabtu (7/8/2010).
"Setiap ada reses, anggota DPR mendapat dana untuk bisa bagi dia intens dengan konstituen. Wajar bila anggota DPR punya kepentingan dengan dana aspirasi dan itu hendaknya digunakan dengan baik," ujar Akbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh lebih efektif bila anggota DPR memanfaatkan waktu resesnya untuk menjaring aspirasi masyarakat. Sedangkan dana pembangunan rumah aspirasi -bila akhirnya disetujui pleno DPR- bisa digunakan untuk keperluan membangun infrastruktur di desa-desa tertinggal.
"Mereka cukup pakai kantor parpol. Dananya bisa digunakan untuk membangun jalan atau merehab sekolah yang rusak. Kalaupun anggota DPR memaksa ingin membangun rumah aspirasi, jangan pakai uang rakyat," himbau mantan Ketum Golkar ini.
(van/lh)











































