Pengamatan detikcom, Jumat (6/8/2010), ruangan Kusumah Atmaja dan ruangan Subekti di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, dipenuhi para pelanggar lalu lintas yang dirazia aparat Polda Metro Jaya.
Mereka antre dipanggil satu per satu untuk dimejahijaukan. Antrean itu hingga ke luar ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya ruang sidang yang dipenuhi pengendara 'nakal.' Loket di pengadilan juga disesaki pengendara yang hendak membayar biaya tilang. Pengendara mengantre di 2 loket yang buka.
"Ada 6.000 kasus pelanggaran lalu lintas yang disidangkan hari ini. Makanya ramai sekali," kata seorang petugas panitera PN Jaksel yang enggan disebut namanya.
Adi, pengendara yang kena tilang mengaku sudah mengantre sejak pukul 09.00 WIB. "Ngantre banget. Saya mau ngambil SIM karena ditilang di Pancoran karena menerobos lampu merah," Adi.
(aan/fay)











































