"Putaran itu memang diperlukan tapi kalau jumlahnya terlalu banyak malah bisa menimbulkan kemacetan. Kita sedang mengkaji beberapa putaran balik untuk dihapuskan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada wartawan di Balikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2010).
Pria yang akrab disapa Pris ini juga menjelaskan jika jajarannya sudah menertibkan beberapa putaran balik yang dinilai tidak efektif dan kerap menimbulkan kemacetan.
"Kita sudah ditertibkan putaran di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan. Di situ, putaran baliknya dianggap sudah mengganggu ketertiban lalu lintas," tambah Pris.
Berdasarkan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, di wilayah DKI Jakarta kurang lebih 51 titik putaran balik yang ditengarai timbulkan kemacetan. Meski demikian, Dishub DKI saat ini masih mengkaji apakah putaran tersebut akan ditertibkan atau tidak.
"Kita sedang kaji 51 putaran, nanti kalau dari hasil kajian dirasa mengganggu maka akan kita tertibkan dalam artian kita akan bongkar," tutupnya.
(her/gah)











































