Anggota DPR: Polisi Terlalu Bebas Merekayasa Kasus

Anggota DPR: Polisi Terlalu Bebas Merekayasa Kasus

- detikNews
Rabu, 04 Agu 2010 09:58 WIB
Anggota DPR: Polisi Terlalu Bebas Merekayasa Kasus
Jakarta - Rekayasa yang dilakukan Kompol Arafat untuk mengamankan Gayus dianggap sudah biasa terjadi di internal Kepolisian. Diperlukan revisi KUHP untuk membatasi langkah Polisi dalam menyusun berkas penyidikan.

"Kasus ini memang bukan yang pertama. Rekayasa ini sering terjadi karena memang terlibat di dalamnya. Seperti di kasus Aan, penyidik mencari dalil baru untuk merekayasa," ujar anggota Komisi III DPR dari FPKS Nasir Jamil kepada detikcom, Rabu (4/8/2010).

Nasir menilai kepolisian terlalu bebas dalam menyusun berkas penyidikan. Akibatnya, tak hanya kasus, BAP pun bisa direkayasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu KUHP harus segera direvisi karena memang selama ini banyak celah aparat penegak hukum untuk melakukan rekayasa dengan kewenangan yang dimiliki tanpa pengawasan," terang Nasir.

Hal ini dinilai Nasir menjadi solusi paling penting ketimbang mengandalkan pengawasan di internal kepolisian yang tak beres. "Polisi bahkan merekam pembuatan BAP dan menyusun pertanyaannya tapi tetap saja bisa direkayasa," keluh Nasir.

Nasir meyakini masih banyak perwira kepolisian lain yang terlibat kasus Gayus. Untuk itu Arafat diharapkan terus memberikan kesaksian.

"Dia kan operator sama dengan Gayus. Saya yakin sekali banyak atasannya terlibat," terangnya.

Saat bersaksi untuk terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Selasa (3/8/2010), Gayus menyebut Arafat ikut merekayasa alibi agar dirinya lolos dari kasus pajak. Gayus mengatakan, skenario yang disusun oleh Haposan telah dikoordinasikan dengan pihak penyidik lewat telepon, dalam hal ini Kompol Arafat. Haposan mengusulkan alibi berupa bisnis batubara.

"Bagusnya bisnis apa? Batubara? Arafat bilang, kalau batubara sudah dipakai di kasus sebelumnya," ungkap Gayus. Akhirnya alibi yang dipilih untuk menutupi kasus Gayus adalah bisnis pengadaan tanah untuk ruko. (van/fay)


Berita Terkait