"Saya malah takut, bukan pegangan saya. Jadi saya titipkan saja," kata Haryono di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2010).
Haryono mengaku dirinya mulai diperbolehkan memiliki senjata api sejak dilantik menjadi pimpinan KPK. Pistol tersebut merupakan salah satu fasilitas keamanan bagi para pimpinan KPK terkait tugas mereka yang memang sangat rawan menjadi korban serangan fisik.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryono menerangkan, senjata yang ia miliki itu berjenis Wolter. Setiap pimpinan KPK juga memiliki jenis senjata api yang sama dengan dirinya.
Bagaimana jika senjata itu hilang? "Harus lapor, lapor kepada kepolisian," jawab Haryono.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan bahwa pistolnya hilang di sebuah restoran di Surabaya beberapa pekan lalu. Pada waktu itu, M Jasin sedang melakukan kunjungan dinas ke daerah. Masalah ini langsung dilaporkan ke polisi setempat dan internal KPK.
(mok/lh)











































