Apriyanto datang ditemani 10 rekannya di Kantor Komnas HAM Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2010).
Apriyanto diterima staf bagian pengaduan Komnas HAM. Dia menceritakan kronologi peristiwa 24 Juni 2008 lalu.
Pria berumur 25 tahun itu juga meminta ganti rugi atas biaya rumah sakit karena luka yang dialaminya.
Dyahnana, staf bagian pengaduan Komnas HAm akan menindaklanjuti laporan Apriyanto. "Kita mencoba menindaklanjuti dengan meminta untuk menyertakan bukti hasil rekaman medis dan bukti rekaman video," ujar Dyahnana. (nik/fay)










































