"MUI mengusulkan agar pihak DPR dan pemerintah secara serius meninjau ulang sistem pemilukada," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Amrullah Ahmad.
Hal itu dikatakan dia saat membaca butir G rekomendasi MUI itu di depan Wakil Presiden Boediono saat penutupan Munas di Twin Plaza Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, terjadinya dominasi pemilik modal kuat dalam pemilukada tanpa mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas, dan intergritas calon. Kedua, terjadinya konflik horizontal antar pendukung calon akibat cara-cara yang liberal dan pragmatis dalam pemilukada.
"Ketiga, terjadi pemborosan keuangan negara dan masyarakat yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
(irw/fay)











































