"Pelakunya masih kita kejar," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor AKP Indra Gunawan saat dihubungi, Kamis (22/7/2010).
Indra mengungkapkan, dari peristiwa penculikan yang dialami korban, polisi telah mengantongi identitas pelaku. Polisi memulai penyelidikan dari rekening pelaku atas nama MCL di Bank BRI Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penculikan korban terjadi pada Rabu (21/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban usai menonton film bioskop di Plasa Ekalokasari, Bogor.
Korban yang datang dari Purbalingga untuk berlibur bersama istrinya Rini Hermawan (25), pergi menonton seorang diri. "Istrinya tidak ikut karena lagi hamil," katanya.
Namun usai menonton, saat membuka mobil Honda CRV miliknya, korban dihampiri 6 pelaku. Pelaku lalu membawa korban berkeliling Bogor.
Selama diculik, korban dianiaya hingga mukanya lebam. Pelaku bahkan sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta ke istri korban, keesokan harinya, Kamis (22/7).
Setelah uang tebusan ditransfer, pelaku membebaskan korban di kawasan Tajur, Bogor. Mobil korban pun tidak diambil pelaku. Pelaku sendiri, melarikan diri menggunakan motor usai mendapat tebusan.
(mei/mok)











































