"Jadi kalau nanti ada perintah pengadilan. Sebab kan kita bicara tentang sistem pembuktian," kata Jusuf usai acara pelepasan 10 Police Adviser ke Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (22/7/2010).
Menurut Jusuf,Β sejauh ini keterlibatan dua jaksa itu belum memiliki bukti kuat. Karenanya, Polri akan sementara menunggu sidang tersangka lainnya.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusuf menambahkan, kasus mafia hukum Gayus Tambunan seluruhnya telah rampung. "Kurang yang sisa kan tinggal (mafia) pajak," imbuh jenderal bintang tiga ini.
Apakah juga pengusutan Raja dan Edmon menunggu pengadilan? "Termasuk semua," tutupnya.
(ape/ndr)











































