"Jadi kalau nanti ada perintah pengadilan. Sebab kan kita bicara tentang sistem pembuktian," kata Jusuf usai acara pelepasan 10 Police Adviser ke Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (22/7/2010).
Menurut Jusuf,Β sejauh ini keterlibatan dua jaksa itu belum memiliki bukti kuat. Karenanya, Polri akan sementara menunggu sidang tersangka lainnya.Β
"Artinya bahwa bukti permulaan kurang cukup. Kecuali memang nanti ada perintah pengadilan. bahwa mereka diminta untuk diajukan dalam persidangan berikutnya artinya akan kita akan lanjutkan," tegasnya.
Jusuf menambahkan, kasus mafia hukum Gayus Tambunan seluruhnya telah rampung. "Kurang yang sisa kan tinggal (mafia) pajak," imbuh jenderal bintang tiga ini.
Apakah juga pengusutan Raja dan Edmon menunggu pengadilan? "Termasuk semua," tutupnya.
(ape/ndr)











































