"Kedatangan saya untuk melaporkan duduk perkara dari Sisminbakum. Karena saya salah satu yang diproses hukum atas kasus itu," ujar Romli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2010).
Romli yang mengenakan jas abu-abu tiba di Nusantara II pukul 10.10 WIB dengan ditemani kuasa hukumnya Juniver Girsang. Dirinya merasa dibohongi dalam kasus ini terkait surat perjanjian antara Dirjen AHU dan koperasi pengayoman Depkumham tentang pembagian akses fee Sisminbakum dalam surat yang keluar pada 2001.
"Saya berharap komisi III bisa memberikan penilaian terhadap kasus ini yang juga mempunyai kewajiban memanggil pihak-pihak tekait," tutupnya.
Sementara itu anggota Komisi III Fachry Hamzah mengatakan pihaknya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh Romli.
"Kita akan mendegar saja. Karena ini bagian dari pengawasan DPR dan siapapun masyarakat termasuk Pak Romli berhak melapor," paparnya.
Apakah ada keanehan dalam kasus ini ? "Kalau dia diduga terlibat dan dia dihukum, yang kita pertanyakan adalah apa ini murni sebuah kasus hukum atau ada kasus lain. Makanya itu kita dengarkan dulu saja. Yang terpenting adalah kasus ini menjadi transparan," jelas politisi PKS ini. (mpr/fay)











































