Kalau Memang Ada, KPK Dukung Pemutaran Rekaman Ari-Ade

Kalau Memang Ada, KPK Dukung Pemutaran Rekaman Ari-Ade

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 13:04 WIB
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor. telah mengeluarkan penetapan agar rekaman Ade Rahardja dan Ari Muladi diputar. Jika memang benar ada rekaman tersebut, KPK mendukung pemutaran rekaman itu.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Ade sudah berulang kali menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Ari. Baik ketemu secara langsung maupun melalui telepon.

Ade sendiri juga sudah ditanyakan oleh tim pengawas internal KPK. Dan sekali lagi, tim internal KPK tidak menemukan bukti adanya percakapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berkepentingan, kalau ada harusnya diputar, kebenaran harusย  diungkap, supaya asumsi yang berkembang tidak kemana-mana," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (21/7/2010).

Bukan hanya KPK yang merasa perlu mendengar soal adanya dugaan percakapan itu. Menurut Johan, Ade sendiri juga berkepentingan dengan pemutaran rekaman itu. Jika terbukti ada percakapan itu, KPK siap menindak Ade.

"Kalau ada, akan kami tindak," tegas Johan.

Sementara itu, Ade yang sempat ditemui juga kembali membantah. "Saya sampai sekarang berpendapat, tidak pernah berhubungan dengan Ary Muladi, baik
lewat telepon atau ketemu langsung," tegas Ade.

(mok/ndr)


Berita Terkait