"Sepertinya ini murni perampasan mobil, bukan penculikan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Robinson Manurung, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/7/2010).
Analisa Manurung berdasarkan pada fakta, bahwa para pelaku yang awalnya meminta tebusan yang turun drastis. Bila sebelumnya sebasar Rp 50 juta, tapi setelah orang tua korban tawar bisa menjadi Rp 6 juta.
"Kalau ini penculikan pasti pelaku mengancam, dari Rp 50 juta minta Rp 30 juta. Masa dari Rp 50 juta mau jadi Rp 6 juta," jelasnya.
Manurung membantah jika pelaku memang sudah lama membuntuti korban. Menurutnya, pada saat mobil berputar di perempatan Jembatan Dua Angke arah Jembatan Lima, tiba-tiba saja kendaraan serupa memepet.
"Pelaku melihat mobil korban hanya ditumpangi dua orang, langsung dipepet lalu mobil dirampas," tutupnya.
Selesai pulang bimbingan belajar di Taman Duta Harapan Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, Hans bersama sopirnya Yanto (50) berencana pulang ke rumah. Tetapi ada teman yang menumpang sehingga kendaraan diarahkan terlebih dahulu ke Angke Jaya, Jakarta Barat.
Tiba-tiba saja mobil korban dipepet oleh sebuah mobil Toyota Avanza hitam. Korban dan sopirnya diseret dipaksa naik mobil pelaku dan mobil Toyota Avanza B 1840 UFH milik korban dirampas oleh pelaku. Senin malam lalu, keduanya diturunkan di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
(did/lh)











































