Hiburan Malam di Hotel Boleh Beroperasi di Bulan Ramadan

Hiburan Malam di Hotel Boleh Beroperasi di Bulan Ramadan

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2010 16:54 WIB
Jakarta - Berbeda dengan hiburan malam yang dikelola sendiri, hiburan malam di hotel berbintang diizinkan buka pada bulan Ramadan. Namun, jam beroperasi hiburan malam di hotel itu dibatasi.

"Itu (yang tutup sementara) hanya berlaku klub malam yang dikelola sendiri. Sedangkan hiburan malam yang dikelola hotel berbintang tidak kena sanksi wajib tutup. Mereka tetap bisa beroperasi hanya jam yang kita batasi," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, Arie Budiman, di Hotel Batavia, Jalan Kalibesar Barat, Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).

Dikatakan dia, untuk klub malam dibatasi dapat beroperasi mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Diskotik buka mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Lalu, mandi uap atau sauna dan pijat beroperasi pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hotel itu kan banyak pengunjung yang menginap di situ baik domestik maupun turis asing dan fasilitas klub malam, diskotik dan lain-lain itu adalah bagian dari fasilitas hotel sehingga tidak mungkin dipaksakan tutup, hanya jamnya saja dibatasi," papar dia.

(aan/nrl)


Berita Terkait