"Harus tindakan tegas dari presiden untuk segera membersihkan Polri itu. Bisa melalui Menko Polhukam atau pembentukan tim auditor," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Senin (19/7/2010).
Menurut Bambang, negara Indonesia merupakan sistem presidensial. Sehingga presiden selaku pemimpin negara bisa membuat suatu kebijakan. Selain menginstruksikan Menko Polhukam, Presiden juga bisa membentuk tim auditor untuk memeriksa kekayaan jenderal Polri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlunya tim ini, lanjut Bambang, sudah sangat mendesak. Karena gonjang-ganjing di institusi Polri sudah tercium di masyarakat sejak kasus buaya versus cicak, markus di tubuh Polri, dan berlanjut ke kasus rekening ini.
"Ini sudah saatnya. Segera mungkin dibersihkan Polri. Ini shock therapy pejabat polisi," ungkapnya.
(gus/fay)