Presiden Harus Perintahkan Menko Polhukam Bersihkan Polri

Rekening Pati Polri

Presiden Harus Perintahkan Menko Polhukam Bersihkan Polri

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 10:32 WIB
Jakarta - Adanya kecurigaan terhadap rekening gendut jenderal Polri sudah disampaikan PPATK sejak lama. Namun hingga kini, kasus rekening gendut ini belum selesai. Presiden SBY pun diminta segera memerintahkan Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk membersihkan institusi Polri.

"Harus tindakan tegas dari presiden untuk segera membersihkan Polri itu. Bisa melalui Menko Polhukam atau pembentukan tim auditor," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Senin (19/7/2010).

Menurut Bambang, negara Indonesia merupakan sistem presidensial. Sehingga presiden selaku pemimpin negara bisa membuat suatu kebijakan. Selain menginstruksikan Menko Polhukam, Presiden juga bisa membentuk tim auditor untuk memeriksa kekayaan jenderal Polri tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti zaman Pak Harto dulu tahun 1981, pernah juga terjadi seperti ini. Kemudian Pak Harto memerintahkan Duta Besar Jerman pulang dulu memimpin dan membersihkan Polri," jelasnya.

Perlunya tim ini, lanjut Bambang, sudah sangat mendesak. Karena gonjang-ganjing di institusi Polri sudah tercium di masyarakat sejak kasus buaya versus cicak, markus di tubuh Polri, dan berlanjut ke kasus rekening ini.

"Ini sudah saatnya. Segera mungkin dibersihkan Polri. Ini shock therapy pejabat polisi," ungkapnya.
(gus/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads