"Sebagai ketua umum advokat, saya minta maaf atas demo itu. Kami menyesalkan sampai ada demo seperti itu. MA Jangan disalahkan, ini masalah internal advokat, jangan bawa-bawa MA. Kita selesaikan bersama," terang Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan saat dihubungi detikcom, Kamis (15/7/2010).
Otto menerangkan, sebenarnya pada 21 Juni 2010 lalu, dia sebagai Ketum Peradi bersama Ketum KAI Indra Sahnun Lubis telah bersepakat di depan Ketua MA untuk membentuk wadah tunggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatanganan dokumen kesepakatan itu pun dilakukan di depan umum, artinya kesepakatan sudah menjadi pendapat umum. "Untuk itu tidak perlu direvisi lagi. Ini sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak," imbuhnya.
Karena sudah menjadi kesepakatan umum, dia berharap MA tidak melakukan revisi. Bagaimana dengan sikap MA yang akan melaporkan KAI atas tindakan demo dengan menginjak-nginjak foto ketua MA.
"Ya kita serahkan kepada MA," tutupnya.
(ndr/fay)











































