Aksi berlangsung di kantor KPUD Sulsel, di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (12/7/2010). Pemilukada putaran kedua di Kab Bulukumba dan Luwu Utara akan berlangsung pada 23 Agustus 2010 dan bertepatan bulan puasa.
AMPP Sulsel menganggap Pemilukada di bulan puasa, akan mengganggu ibadah umat Islam di dua kabupaten tersebut. Dikuatirkan tingkat partisipasi masyarakat akan minim karena sedang berpuasa. Para mahasiswa ini meminta KPUD Sulsel menunda pemilukada putaran kedua sampai setelah Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Akbar, para mahasiswa khawatir bulan puasa akan dinodai oleh aksi-aksi para kandidat berkampanye sampai masjid-masjid atau bahkan politik uang. Menanggapi itu, Ketua KPUD Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan KPUD terikat aturan UU untuk melaksanakan Pemilukada putaran kedua paling lambat 63 hari dari putaran pertama.
"Sebagai pelaksana UU kami tidak akan berubah. Justru pelaksanaan Pemilukada di bulan puasa akan meminimalisir pelanggaran Pemilu, karena mereka takut berdosa," tutup Jayadi.
(mna/fay)










































