RUU Perlindungan Aktivis Diharapkan Dibahas DPR Tahun Ini

Penyerangan Aktivis ICW

RUU Perlindungan Aktivis Diharapkan Dibahas DPR Tahun Ini

- detikNews
Minggu, 11 Jul 2010 16:44 WIB
RUU Perlindungan Aktivis Diharapkan Dibahas DPR Tahun Ini
Jakarta - Pengeroyokan aktivis ICW Tama S Langkun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mewujudkan UU Perlindungan Aktivis. UU ini sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan para pegiat antikorupsi dan aktivis HAM yang rawan intimidasi dan teror.

"Saya berharap RUU ini bisa masuk tahun ini. Saya kira semua pihak sepakat," jelas kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin kepada detikcom usai melayat almarhum KH Idham Chalid di Komplek Perguruan Daarul Ma'arif, Cipete, Jaksel, Minggu (11/7/2010).

Politisi PPP ini menjelaskan, dukungan agar aktivis diberikan perhatian dan perlindungan secara tersirat telah didapat dari pemerintah. Berkunjungnya Presiden SBY menjenguk Tama di RS merupakan indikasi yang kuat bahwa SBY sangat peduli terhadap aktivis anti korupsi.

"Karena presiden kan sudah hadir (menengok), Pak Mahfud wakil dari yudikatif juga jenguk. Nah, teman-teman dari DPR juga ikut. Jadi kita harus mendorong ini agar bisa masuk," tambahnya.

RUU Perlindungan Aktivis telah masuk Program Legislasi Nasional 2009-2014. Menurut Lukman, para anggota dewan akan segera saling melakukan lobi kembali.

"Sekarang masih digodok. Tentu nanti akan kita bahas lagi dan sounding ke semua teman-teman (DPR)," tutupnya.

(ape/fay)


Berita Terkait