Agus menyatakan pihaknya akan akan dengan senang hati mempelajari dan membuka data SPT para jenderal jika ada permintaan dari pihak Kepolisian.
"Saya kalau seandainya dari aparat penegak hukum mempunyai, mengirimkan permintaan kepada saya, akan saya pelajari kalau ada dasarnya dengan senang hati saya bantu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (7/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau terkait individu saya tidak akan ungkapkan nama. Kalau hukum akan kita lakukan. Jadi, legalitas yang saya lihat, nanti akan kaji, kalau sesuai undang-undang, kita lakukan dengan seksama," tegasnya.
Agus menilai pembukaan SPT terkait sebuah kasus patut dilakukan agar tidak ada informasi yang salah di tengah arus informasi yang menerjang. Selain itu, guna melakukan transparansi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Dengan situasi yang banyak informsi harus ada transparansi dan penjelasan. Seandainya ada yang tidak salah harus ada yang di-clear-kan namanya, kalau salah harus ditindak," pungkasnya.
(nia/ape)











































