Jika Diminta, Menkeu Siap Buka Data SPT Jenderal Polri

Jika Diminta, Menkeu Siap Buka Data SPT Jenderal Polri

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 20:54 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersedia membuka data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak para Jenderal Petinggi Polri terkait isu rekening gendut yang sedang marak saat ini.

Agus menyatakan pihaknya akan akan dengan senang hati mempelajari dan membuka data SPT para jenderal jika ada permintaan dari pihak Kepolisian.

"Saya kalau seandainya dari aparat penegak hukum mempunyai, mengirimkan permintaan kepada saya, akan saya pelajari kalau ada dasarnya dengan senang hati saya bantu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (7/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Agus menyatakan tindakan tersebut akan dilakukannya jika sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan bukan karena menyangkut nama salah satu individu.

"Tapi kalau terkait individu saya tidak akan ungkapkan nama. Kalau hukum akan kita lakukan. Jadi, legalitas yang saya lihat, nanti akan kaji, kalau sesuai undang-undang, kita lakukan dengan seksama," tegasnya.

Agus menilai pembukaan SPT terkait sebuah kasus patut dilakukan agar tidak ada informasi yang salah di tengah arus informasi yang menerjang. Selain itu, guna melakukan transparansi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Dengan situasi yang banyak informsi harus ada transparansi dan penjelasan. Seandainya ada yang tidak salah harus ada yang di-clear-kan namanya, kalau salah harus ditindak," pungkasnya.




(nia/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads