"Jadi dianggap matang kejiwaan segala macam, baru bisa secara selektif pakai peluru hampa dan gas. Jadi bukan peluru tajam. Jangan diterjemahkan dapat peluru tajam seperti TNI/Polri," kata Mendagri Gamawan Fauzi usai mengikuti rapat mengenai revitalisasi gerakan pramuka di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2010).
Gamawan menjelaskan, pemberian senjata api pun tidak akan dipaksakan. "Itu tidak mendesak. Walaupun peluangnya ada, tapi jangan dikasih dulu," tambah Gamawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, untuk meningkatkan kematangan Satpol PP, saat ini pihaknya telah menyusun modul tentang pembinaan Satpol PP. Untuk masuk Satpol PP, minimal PNS berpangkat II A dan mendapatkan pembekalan selama 300 jam. Jika ingin menaikkan golongan, anggota Satpol PP harus menempuh pelatihan lagi selama 1050 jam dan 100 jam.
Modul itu, lanjutnya, diatur dalam Permendagri yang sudah terbit, namun dia
tidak menyebutkan nomornya. Selama ini, Satpol PP belum mendapatkan pembekalan seperti itu.
(irw/ndr)










































