"Saya sendiri mendengar lagi ancaman terhadap Hendarman bahwa masalah suap itu akan dibeberkan kalau dia tidak menuntut Hartono Tanoesoedibyo. Kabar itu justru saya dapat dari adik kandung Hendarman sendiri, Bambang Tri," kata Yusril dalam siaran pers, Selasa (6/7/2010).
Yusril juga menjelaskan, tantangan Hendarman agar dirinya membuktikan tudingan suap Rp 3 miliar tersebut dinilainya salah alamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Hendarman Supandji menantang Yusril Ihza Mahendra membuktikan tudingannya bahwa selaku jaksa agung, Hendarman pernah menerima aliran duit Sisminbakum senilai US$ 3 juta. Hendarman mengaku baru mendengar tudingan Yusril itu kemarin.
"Sekarang begini, kalau saya menerima, di mana, kapan, dan bagaimana saya menerima itu, kan harus jelas itu. Di mana, kapan, dan siapa yang menyerahkan, dalam bentuk apa, kan harus jelas," kata Hendarman.
Hal itu dikatakan Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (5/7/2010).
(ndr/nrl)










































