Menkum Berlaku Adil, Mbak Tutut Berterima Kasih pada SBY

Kisruh TPI

Menkum Berlaku Adil, Mbak Tutut Berterima Kasih pada SBY

- detikNews
Jumat, 02 Jul 2010 16:32 WIB
Jakarta - Siti Hardianti Rukmana (Tutut) menyampaikan rasa terima kasih bagi pemerintah Indonesia dan juga Presiden SBY. Mbak Tutut menilai pemerintah telah berlaku adil terhadap pihaknya terkait kasus kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang dialaminya.

"Ibu Tutut ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada berbagai pihak yang sudah membantu ibu selama ini, untuk memulihkan hak-hak ibu yang terampas sebelumnya," ujar kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Ponto, dalam jumpa pers di Menara Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).

Harry mengatakan, kliennya merasa Kementerian Hukum dan HAM telah bertindak adil dan sesuai kewenangannya. "Terima kasih dan penghargaan juga disampaikan ke pemerintah yang dipimpin oleh Bapak SBY. Terutama kepada Menkum HAM serta jajaran Kemenkum HAM yang sudah bekerja keras atas dasar prinsip kebenaran dan keadilan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan dia, Mbak Tutut sangat menghormati kewenangan dan independensi para penegak hukum di negeri ini. Mbak Tutut, lanjut Harry, berharap kewenangan tersebut tidak akan dicederai oleh langkah-langkah pihak tertentu yang bermaksud zalim dan tidak adil.

"Beliau percaya sepenuhnya, kebenaran akan terungkap dan beliau yakin perjuangan 5 tahun ini tidak akan sia-sia," ucap Harry.

"Ibu Tutut merasa dirampas dan disakiti selama ini dari waktu ke waktu, kami hanya bisa menulis surat dan mempertanyakan. Kami mengatakan RUPS yang kalian (pihak Hary Tanoe) lakukan itu tidak sah, tapi mereka tetap jalan terus," imbuh dia.

Menurut Mbak Tutut, kata Harry, langkah hukum pihak Hary Tanoe yang melapor ke polisi justru bagus, karena Menkumham mempunyai tim yang sudah melakukan investigasi. Semua sudah diperiksa dan memang ditemukan ada kesalahan sehingga Menteri mengkoreksi kesalahan itu.

"Makanya Ibu Tutut mengucapkan terima kasih," ujarnya.

Dalam pernyataan pers ini, Mbak Tutut tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Harry beralasan kliennya sedang ada urusan di luar kota. Saat ditanyakan kapan Mbak Tutut akan tampil ke publik, Harry menjawab singkat. "Ya mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi."

(nvc/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads