"Ibu Tutut ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada berbagai pihak yang sudah membantu ibu selama ini, untuk memulihkan hak-hak ibu yang terampas sebelumnya," ujar kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Ponto, dalam jumpa pers di Menara Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).
Harry mengatakan, kliennya merasa Kementerian Hukum dan HAM telah bertindak adil dan sesuai kewenangannya. "Terima kasih dan penghargaan juga disampaikan ke pemerintah yang dipimpin oleh Bapak SBY. Terutama kepada Menkum HAM serta jajaran Kemenkum HAM yang sudah bekerja keras atas dasar prinsip kebenaran dan keadilan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau percaya sepenuhnya, kebenaran akan terungkap dan beliau yakin perjuangan 5 tahun ini tidak akan sia-sia," ucap Harry.
"Ibu Tutut merasa dirampas dan disakiti selama ini dari waktu ke waktu, kami hanya bisa menulis surat dan mempertanyakan. Kami mengatakan RUPS yang kalian (pihak Hary Tanoe) lakukan itu tidak sah, tapi mereka tetap jalan terus," imbuh dia.
Menurut Mbak Tutut, kata Harry, langkah hukum pihak Hary Tanoe yang melapor ke polisi justru bagus, karena Menkumham mempunyai tim yang sudah melakukan investigasi. Semua sudah diperiksa dan memang ditemukan ada kesalahan sehingga Menteri mengkoreksi kesalahan itu.
"Makanya Ibu Tutut mengucapkan terima kasih," ujarnya.
Dalam pernyataan pers ini, Mbak Tutut tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Harry beralasan kliennya sedang ada urusan di luar kota. Saat ditanyakan kapan Mbak Tutut akan tampil ke publik, Harry menjawab singkat. "Ya mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi."
(nvc/nrl)