MUI: Air Tanah Makam Itu Najis

Air Makam Keramat di Cikini

MUI: Air Tanah Makam Itu Najis

- detikNews
Jumat, 02 Jul 2010 15:19 WIB
MUI: Air Tanah Makam Itu Najis
Jakarta - Warga sekitar lokasi makam Habib Abdurrahman bin Abdullah Al Habsyi, Cikini, Jakarta Pusat, ramai-ramai mengambil air semburan dari tanah makam. Namun air tanah makam tersebut dinilai najis oleh Majelis Ulama Islam (MUI).

"Air tanah makam itu bernajis dan patut dicurigai," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat Mohammad Anwar Ibrahim di Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).

Anwar mengatakan, air tanah makam itu banyak kotoran yang mungkin berasal dari jenazah sehingga perlu diteliti kebersihannya. Masyarakat Indonesia memang masih mencari jalan pintas untuk kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Imbauannya masyarakat jangan terlalu cepat menafsirkan hal-hal seperti itu," pintanya.

Akhir pekan lalu makam Habib Abdurrahman bin Abdullah Al Habsyi dibongkar. Tempat bekas makam itu rencananya akan dibangun gedung bertingkat.

Setelah tanah makam dikeruk, tiba-tiba saja ada air yang keluar. Warga sekitar lokasi ramai-ramai menyerbu lokasi dan mengambil air tersebut untuk mandi, minum, dan lainnya. Warga malah meyakini air tersebut bisa menyembuhkan penyakit dan baik untuk kesehatan.

(gus/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads