Β
"Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 5 ribu nantinya akan mulai berlaku pada Januari 2011 dan kita sudah setujui itu," ujar Anggota Komisi B DPRD DKI S Andika, saat dihubungi wartawan, Selasa (29/6/2010).
DPRD juga meminta kenaikan tarif Busway dibarengi dengan perbaikan layanan dari Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta. "Kenaikan tarif harus dibarengi dengan perbaikan layanan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang. Terutama terkait sterilisasi jalur busway," terang politisi Gerindra ini.
Selain menetapkan kenaikan tarif, DPRD juga menghapus tarif murah busway sebesar Rp 2 ribu pada pagi hari mulai pukul 05.00 WIB-07.00 WIB, pada Agustus 2010.
"Mulai Agustus seluruh tarif disamakan sebesar Rp 3.500 mengingat jumlah penumpang pada pagi hari tidaklah siginifikan," terangnya.
DPRD menyetujui kenaikan tarif dan penghapusan tarif murah karena biaya operasional busway terus meningkat, seperti harga Bahan Bakar Gas (BBG) yang terus melambung. Selain itu, tarif sebesar Rp 5 ribu dinilai tidak memberatkan masayarakat asalkan pelayanan berjalan dengan optimal.
"Kenaikan ini masih bisa dijangkau oleh masyarakat," terangnya.
Dengan kenaikan ini, lanjut Andika, subsidi yang diberikan kepada setiap penumpang berkurang dari Rp 2.500 per penumpang, menjadi Rp 1.000.
"Subsidi yang sebelumnya untuk penumpang busway akan dialihkan ke program kemasyarakatan yang lainnya seperti kesehatan," tutup Andika.
(her/nik)