Penyelundupan 5 Kontainer Kayu ke Cina Digagalkan

Penyelundupan 5 Kontainer Kayu ke Cina Digagalkan

- detikNews
Kamis, 24 Jun 2010 21:20 WIB
Penyelundupan 5 Kontainer Kayu ke Cina Digagalkan
Semarang - Aparat kepabeanan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kontainer kayu. Rencananya, kayu tersebut diekspor ke Cina.

Dalam berkas ekspor disebutkan 16 Juni 2010, kontainer milik CV N ini berisi wooden furniture dan wooden handycraft. Setelah dicek, petugas menemukan 885 paket kayu gergajian dan balok-balok kayu.

"Selain berkat kerja intelejen, kami terbantu oleh kamera CCTV. Jadi barang-barang tersebut terdeteksi," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Ismartono di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2010) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismartono mengatakan, eksportir tersebut menyalahi UU Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun dan atau denda sebesar Rp 5 miliar. Juga menyalahi Permendag 2008 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan.

Saat ini, kayu jenis sonokeling dan berasal dari Jepara itu telah diamankan. Sementara, petugas masih menyelidiki orang-orang yang terlibat.

"Kami juga masih mengumpulkan barang bukti yang cukup," jelasnya.

Awal tahun ini, aparat juga berhasil menggagalkan penyelundupan kayu bengkirai yang akan diekspor ke Repbulik Czech. Saat ini, penyelidikannya kurang lengkap, sehingga belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Gelar kasus penyelundupan kayu juga dihadiri Dirjen Bea Cukai Thomas Sugiyata dan sejumlah pejabat Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY. Sebelumnya, dia mengecek kondisi Kantor Bea Cukai Jateng DIY yang terendam rob Jumat (18/6) lalu.

(try/nwk)


Berita Terkait