"Semuanya memang untuk beliau (Jhony Allen)," kata Hadi Djamal usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
Penegasan ini katanya sudah diperkuat pula dengan keterangannya yang sudah disampaikan kepada penyidik dan di persidangan."Di BAP sudah ada, fakta persidangan sudah ada. Jadi kalau buat saya ini sudah ada," tegas mantan anggota Komisi V DPR ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kepada Resco lah dia memberikan uang Rp 1 miliar untuk disampaikan kepada waketum Partai Demokrat itu. Dia pun menyayangkan kuasa hukum Resco, Andar Situmorang yang tidak mengizinkan Resco diperiksa hari ini karena kasusnya masih dalam penyelidikan.
"Sebenarnya permasalahan ini tinggal di Resco saja. KPK kesulitan memeriksa Resco karena pengacaranya tidak izinkan," tutupnya.
(Rez/ndr)










































