"Inisialnya H, tapi jabatannya saya lupa," kata Kabid Penum Kombes Marwoto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2010).
Marwoto tidak ingat pasti apa jabatan H di Ditjen Pajak. "Jabatannya saya lupa, apakah Kasi Keberatan atau Kasi Pengurangan Nilai Pajak," katanya.
Menurut Marwoto, H ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Rabu 23 Juni kemarin. Mengenai modusnya, Marwoto hanya mengatakan sama dengan tersangka, Maruli Pandopatan Manurung (MPM), pegawai Pajak yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Maruli merupakan atasan Gayus, dia pernah menjabat sebagai Pjs Kepala Seksi Pengurangan dan Pemberatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Menurut pengacaranya Juniver Girsang, Maruli dijadikan tersangka karena penanganan kasus banding pajak PT Surya Alam Tunggal pada 2008 dengan pokok sengketa Rp 290 juta.
(ken/fay)











































