"Saya pikir tidak ada yang salah. Itu pilihan politik dan semua orang boleh punya pilihan politik," kata Gubernur Lemhanas, Muladi, di Gedung Lemhanas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Guru besar ilmu hukum ini hanya mengingatkan Andi Nurpati untuk segera mengundurkan diri dari KPU segera setelah menerima SK DPP PD. Pengunduran itu untuk menghindari konflik kepentingan terkait tugas-tugas di KPU.
"Mundur yang santun dan baik-baik. Begitu juga untuk pergantiannya nanti," saran Muladi.
Andi terpilih sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik PD. Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta Andi segera dipecat dari KPU.
(lh/nik)











































