Polisi Tetapkan Ariel Sebagai Tersangka Kasus Video Porno

Polisi Tetapkan Ariel Sebagai Tersangka Kasus Video Porno

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 09:42 WIB
Jakarta - Polisi resmi menetapkan Ariel sebagai tersangka kasus video porno. Ariel dijerat terkait tindakan pornografi.

"Ya sudah (tersangka)," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi pada detikcom lewat telepon, Selasa (22/6/2010) pukul 09.35 WIB .

Ariel kini berada di Mabes Polri. Dia masih menjalani pemeriksaan. Ariel sebelumnya sudah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait video porno dengan sejumlah artis perempuan. (ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads