"Usulan ini dikemukakan agar tidak terulang fenomena Andi Nurpati yang bergabung Partai Demokrat di saat masa baktinya sebagai anggota KPU belum selesai," kata Totok kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2010).
Politisi PAN DPR ini menilai, langkah yang diambil Andi dengan tiba-tiba menjadi pengurus PD sangat disayangkan. Sebab, selain menunjukkan tidak punya komitmen terhadap sumpah dan janji jabatannya, juga membuat kecurigaan soal independensi KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fungsionaris PAN ini juga menyerukan hal yang sama saat Anas Urbaningrum bergabung dengan PD pada tahun 2005 lalu. Saat itu Totok mendesak Anas mengundurkan diri dari KPU sebagaimana sekarang meminta Andi Mundur jika memang masuk pengurus PD.
"Kalau setiap anggota KPU masuk partai di tengah jalan, nanti yang ngurus KPU siapa? Makanya saya usul supaya undang-undangnya direvisi," tegas Totok.
(van/yid)











































