Sidang Putusan Gugatan Raymond Dihadiri Satgas Anti-Mafia Hukum

Sidang Putusan Gugatan Raymond Dihadiri Satgas Anti-Mafia Hukum

- detikNews
Senin, 14 Jun 2010 13:12 WIB
Sidang Putusan Gugatan Raymond Dihadiri Satgas Anti-Mafia Hukum
Jakarta - Sidang putusan gugatan tersangka kasus judi di hotel Sultan, Raymond Teddy, ke Koran Seputar Indonesia (Sindo) digelar di PN Jakarta Pusat. Sidang ini dihadiri Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.

Sidang dimulai oleh majelis hakim sekitar pukul 12.55  WIB, Senin (14/6/2010) di ruang sidang Mudjono yang terletak di lantai dua. Hingga berita ini diturunkan, Raymond belum terlihat di ruangan sidang yang berhawa agak dingin, dengan difasilitasi  dua AC itu.

Denny telah hadir di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengenakan hem warna cokelat lengan panjang. Dia duduk di barisan paling belakang pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir juga dalam sidang ini kuasa hukum Koran Sindo, Amir Syamsuddin, dan timnya. Amir duduk di barisan kuasa hukum. Hadir juga para kuasa hukum Raymond.

Sidang ini menarik perhatian para wartawan, sehingga ruangan tampak penuh pengunjung. Hingga pukul 13.00 WIB, sidang masih berlangsung. Majelis hakim masih membacakan amar putusannya.

Raymond menggugat secara perdata tujuh media, yaitu Koran Seputar Indonesia, Kompas, Warta Kota, Suara Pembaruan, RCTI, Republika, dan detikcom dengan nilai gugatan yang sangat besar. Di PN Jaksel, tempat gugatan terhadap Republika dan detikcom dilayangkan, Raymond kalah. Begitu juga di PN Jakarta Timur, tempat gugatan Suara Pembaruan dilayangkan, Raymond juga kalah.

(asy/lrn)


Berita Terkait