Usia Kendaraan Umum Dibatasi, Penumpang Serasa Naik Kelas

Usia Kendaraan Umum Dibatasi, Penumpang Serasa Naik Kelas

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2010 16:18 WIB
Jakarta - Meski baru sebatas wacana, pembatasan usia kendaraan umum di Ibu Kota mendapat dukungan dari pihak terkait. Pembatasan usia kendaraan umum yang nantinya berujung pada peremajaan, akan menaikkan kualitas layanan penumpang.

"Supaya masyarakat yang naik transportasi umum naik kelas, karena kendaraan umumnya baru dan nyaman, tidak kotor," ujar Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) azas Tigor Nainggolan saat dihubungi wartawan, Rabu (9/6/2010).

Menurut pria plontos ini, dengan adanya pembatasan, maka mau tidak mau perlu dilakukan peremajaan terhadap seluruh kendaran umum yang ada di DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Metro Mini itu usianya sudah 25 tahun, jadi baik dari sisi lingkungan, kenyamanan dan keselamatan itu sudah tidak layak lagi," tambahnya.

Tigor juga menambahkan jika usia ideal kendaraan umum untuk bisa beroperasi di Ibukota adalah 15 tahun. Hal tersebut perlu diatur dalam sebuah Peraturan Gubernur (Pergub).

"Di atas 15 tahun dilarang beroperasi lagi, karena di negara maju untuk transportasi umum pun segitu, dan harus diatur tegas dalam Pergub," tutupnya.
(her/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini