Jimly: Kalau Bibit & Chandra Diadili, Nanti Ada Partai Facebook

SKPP Ditolak

Jimly: Kalau Bibit & Chandra Diadili, Nanti Ada Partai Facebook

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2010 10:25 WIB
 Jimly: Kalau Bibit & Chandra Diadili, Nanti Ada Partai Facebook
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, setuju dilakukan upaya penyampingan hukum atau deponeering menyusul ditolaknya SKPP pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ketimbang dibawa ke pengadilan.

"Kalau selain deponeering, tiap ke pengadilan nanti jadi headline. Nanti ada Partai Facebook. Kasihan rakyat dipermainkan perkembangan isu ini. Jadi saya mendukung deponeering," kata Jimly.

Hal ini disampaikan Jimly di kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2010).

Menurut dia, deponeering paling kecil risikonya. "Saya setuju dengan deponeering demi kepentingan yang lebih luas, itu harus deponeering. Ini yang paling kecil risikonya. Yang penting KPK tidak dikuyo-kuyo,"Β  ujar dia.

Jimly berharap penegakan hukum sebaiknya tidak terpengaruh pasar dan politik.

"Keadilan adalah keadilan. Tetapi ini sudah kadung, maka saya bisa mengerti ide (deponeering) itu. Kalau dilanjutkan, Jaksa Agung memang punya kesempatan emas karena menang di pengadilan. Tetapi, di mata masyarakat kesannya dibuat-buat. Ini akan menjadi isu yang tidak akan ada habisnya," papar pria yang juga anggota Wantimpres ini.

Apa deponeering harus tunggu izin Presiden? "Tidak, dia (Kejagung) bisa ambil tanggung jawab sendiri, dia punya kewenangan sendiri," jawab Jimly.

(aan/nrl)


Berita Terkait