Ketua DPR: Usulan Rp 15 M Per Dapil Rampok Negara

Ketua DPR: Usulan Rp 15 M Per Dapil Rampok Negara

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 14:05 WIB
Ketua DPR: Usulan Rp 15 M Per Dapil Rampok Negara
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie tidak setuju dengan usulan Golkar soal anggaran Rp 15 miliar untuk dibagi-bagikan per dapil. Marzuki tidak ingin rakyat menyebut DPR sebagai perampok jika menyetujui usulan Golkar ini.

"Itu menunjukkan anggota dewan sebagai bentuk mewakili rakyatnya, kalau pulang daerah itu kongkrit isinya. Yang sekarang muncul, uang Rp 15 miliar dipegang dibawa ke daerah itu ngerampok negara namanya," tegas Marzuki.

Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki, konsep seperti itu harus diubah. DPR hanya membantu daerah membuat program sesuai permintaan konstituen untuk kemudian disampaikan ke pemerintah untuk direalisasikan.

"Karena APBD tidak cukup ya kasih APBN. Anggota dewan hanya menyampaikan program daerah, penyalurannya tetap dari pemerintah," jelas Marzuki.

Marzuki menambahkan, usulan ini rawan penyelewengan dalam realisasinya. Jika program yang sangat positif ini tidak diawasi dengan ketat, bisa saja dimainkan oleh broker anggaran.

"Kenapa ada broker, karena tidak jelas aturannya. Jangan karena di Banggar saja dia dapat, yang lain tidak. Pengawasan juga bisa melibatkan BPK, BPKP," tegasnya.

(van/yid)


Berita Terkait