"Itu menunjukkan anggota dewan sebagai bentuk mewakili rakyatnya, kalau pulang daerah itu kongkrit isinya. Yang sekarang muncul, uang Rp 15 miliar dipegang dibawa ke daerah itu ngerampok negara namanya," tegas Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena APBD tidak cukup ya kasih APBN. Anggota dewan hanya menyampaikan program daerah, penyalurannya tetap dari pemerintah," jelas Marzuki.
Marzuki menambahkan, usulan ini rawan penyelewengan dalam realisasinya. Jika program yang sangat positif ini tidak diawasi dengan ketat, bisa saja dimainkan oleh broker anggaran.
"Kenapa ada broker, karena tidak jelas aturannya. Jangan karena di Banggar saja dia dapat, yang lain tidak. Pengawasan juga bisa melibatkan BPK, BPKP," tegasnya.
(van/yid)











































