Berkas Gayus dan Andi Kosasih Dilimpahkan ke Kejagung

Markus Pajak Rp 28 M

Berkas Gayus dan Andi Kosasih Dilimpahkan ke Kejagung

- detikNews
Selasa, 01 Jun 2010 19:03 WIB
Jakarta - Berkas kasus mafia pajak untuk tersangka Gayus Tambunan dan Andi Kosasih telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya berkas akan diteliti oleh jaksa peneliti dari Kejagung.

"Hari ini menerima berkas tahap pertama atas nama Gayus Halomoan Tambunan dan Andi Kosasih," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2010).

Sementara itu, untuk berkas perkara atas nama Lambertus P Ama dan Sri Sumartini, sudah dinyatakan lengkap. Tapi belum diterbitkan surat resmi P21 karena pejabat struktural yang bersangkutan sedang tugas ke luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah besok pagi. Jadi secara teknis sudah dilaksanakan dan sudah lengkap untuk Lambertus Palang Ama dan Sri Sumartini," tutur Didiek.

Sedangkan untuk tersangka Alif Kuncoro dan M Arafat Ananie, jelas Didiek, sudah dilakukan pelimpahan tahap II ke penuntut umum pada 26 Mei 2010. Saat ini tim penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan.

Mabes Polri telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Mereka adalah Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, Sri Sumartini, Lambertus P Ama, Syahril Djohan, dan Muhtadi Asnun.

(nvc/ndr)


Berita Terkait