"Akal sehat saya tidak masuk. Tolong dipikirkan ulang, apakah betul-betul berniat mendaftar atau sekadar meramaikan," kata Todung saat dihubungi detikcom, Selasa (1/6/2010).
Setiap orang sah-sah saja melamar menjadi pimpinan KPK. Asalkan sesuai persyaratan yang diatur dalam UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benturan kepentingan itu akan mengganggu independensi. "Apakah yang bersangkutan bisa menjaga independensi, kemandirian, dan integritas dalam proses pemberantasan korupsi," tuturnya.
Sementara itu terkait calon yang sudah mendaftar, Todung menegaskan, pansel masih menunggu calon terbaik bangsa untuk mendaftar, agar KPK semakin kuat dengan orang yang berintegritas.
"Kita mencari putra terbaik," ujar Todung.
(ndr/nrl)










































