Istri Susno Serahkan Penilaian kepada Masyarakat

Praperadilan Ditolak

Istri Susno Serahkan Penilaian kepada Masyarakat

- detikNews
Senin, 31 Mei 2010 16:26 WIB
Istri Susno Serahkan Penilaian kepada Masyarakat
Jakarta - Permohonan gugatan praperadilan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ditolak seluruhnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas hal ini, istri Susno, Herawati menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.

"Terserah kepada masyarakat, mereka bisa menilai mana yang salah, mana yang benar. Kita harus menegakkan hukum. Masyarakat sudah pintar," ujar Herawati kepada wartawan usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010).

Herawati tak lupa mengucap terima kasih kepada semua pihak yang mendukung suaminya selama ini. Ibu dua anak ini mengatakan, ia masih percaya suaminya tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung. Terima kasih juga kepada media yang sudah mendukung bapak," tuturnya.

"Saya positif thinking kepada bapak, sampai sekarang saya masih percaya pada suami saya," imbuh Herawati.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Haswandi, menolak permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Susno Duadji dan kuasa hukumnya. Menurut hakim, penangkapan dan penahanan Susno sah menurut hukum.

(nvc/lrn)


Berita Terkait