"Terserah kepada masyarakat, mereka bisa menilai mana yang salah, mana yang benar. Kita harus menegakkan hukum. Masyarakat sudah pintar," ujar Herawati kepada wartawan usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010).
Herawati tak lupa mengucap terima kasih kepada semua pihak yang mendukung suaminya selama ini. Ibu dua anak ini mengatakan, ia masih percaya suaminya tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya positif thinking kepada bapak, sampai sekarang saya masih percaya pada suami saya," imbuh Herawati.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Haswandi, menolak permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Susno Duadji dan kuasa hukumnya. Menurut hakim, penangkapan dan penahanan Susno sah menurut hukum.
(nvc/lrn)











































