"Ormas-ormas ini kan dahulu bikinan pemerintah dan Polri. Kemudian ormas ini menjadi anak macan, yang tidak lagi lucu dan malahan galak. Karena itu tidak ada cara lain untuk menindak mereka dan tidak memberi peluang," jelas pengamat kepolisian, Adrianus Meliala, saat dihubungi detikcom, Senin (31/5/2010).
Dahulu, ormas sengaja dibentuk untuk melakukan tugas yang tidak mungkin dilakukan institusi resmi. Namun belakangan kerap muncul persoalan aksi ormas yang melawan hukum. Sayangnya tidak pernah dibereskan secara tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Polri harus berani melakukan penindakan secara pidana. Kalau ada ormas yang melakukan pelanggaran segera diambil tindakan. "Polri harus tegas pada ormas," dorong Adrianus.
(ndr/nrl)










































