Polri Harus Cabut Hak Istimewa Ormas

Rusuh Cengkareng

Polri Harus Cabut Hak Istimewa Ormas

- detikNews
Senin, 31 Mei 2010 10:36 WIB
Jakarta - Lagi-lagi bentrokan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi. Kali ini di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Cipondoh, Tangerang. Puluhan lapak dibakar, sejumlah mobil hangus, dan satu orang tewas. Menghindari kembali peristiwa ini berulang, Polri harus tegas pada ormas.

"Ormas-ormas ini kan dahulu bikinan pemerintah dan Polri. Kemudian ormas ini menjadi anak macan, yang tidak lagi lucu dan malahan galak. Karena itu tidak ada cara lain untuk menindak mereka dan tidak memberi peluang," jelas pengamat kepolisian, Adrianus Meliala, saat dihubungi detikcom, Senin (31/5/2010).

Dahulu, ormas sengaja dibentuk untuk melakukan tugas yang tidak mungkin dilakukan institusi resmi. Namun belakangan kerap muncul persoalan aksi ormas yang melawan hukum. Sayangnya tidak pernah dibereskan secara tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau (ormas) dibubarkan susah, tapi sekarang adalah bagaimana mencabut hak istimewa bagi ormas-ormas itu. Ormas itu tidak boleh membawa senjata atau menjadi penjaga di sana-sini. Karena alasan menjadi penjaga itu, mereka menikmati menjadi ormas," terangnya.

Selain itu, Polri harus berani melakukan penindakan secara pidana. Kalau ada ormas yang melakukan pelanggaran segera diambil tindakan. "Polri harus tegas pada ormas," dorong Adrianus.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini