"Tidak benar kami menghambat calon yang bersih. Titipan kepentingan itu justru pada proses seleksi di pansel," sangkal Ketua Komisi III, Benny K Harman, kepada detikcom, Sabtu (29/5/2010).
Menurut Benny, selama ini DPR tinggal memilih calon pimpinan KPK yang diusulkan oleh pansel saja. DPR, imbuh Benny, tidak tahu menahu apakah proses seleksi pimpinan KPK yang dilakukan oleh pansel bersih atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga kalau DPR diterpa isu tidak sedap terkait seleksi pimpinan KPK, Benny menyampaikan, itu juga sekaligus kritik untuk pansel.
"Yang bersih dari kepentingan politik harusnya pansel. Pansel harusnya hati-hati," tutupnya.
(van/lrn)











































