Namun, Farhat tidak datang langsung ke tempat panitia seleksi (pansel) KPK di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/5/2010). Farhat hanya mengirimkan utusannya.
"Bapak Farhat Abbas sedang sibuk ada beberapa sidang yang diikuti. Jadi saya diminta berikan berkas. Ini tanda berkas lengkapnya," ujar utusan Farhat, Dirga Rahmat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, hingga hari ke-2 sudah ada 3 calon yang memenuhi persyaratan administrasi lengkap. Mereka adalah Hertanto Tjahya Suryo yang berprofesi bankir, Irjen Pol Purn Budi Setiawan, mantan Kapolda Bali dan Farhat Abas.
Seperti diketahui, saat ini Farhat Abbas saat ini sedang menangani kasus dugaan suap hakim Ibrahim.
(rdf/ndr)











































