PAN Usul Evaluasi Penyidik KPK Tiap 2 Tahun

PAN Usul Evaluasi Penyidik KPK Tiap 2 Tahun

- detikNews
Rabu, 19 Mei 2010 16:48 WIB
PAN Usul Evaluasi Penyidik KPK Tiap 2 Tahun
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAN mengusulkan, untuk menjamin kualitas penyidik KPK hanya perlu dilakukan evaluasi penyidik oleh KPK setiap dua tahun.

"Idenya agar KPK bekerja sendiri tidak bergantung kejaksaan dan kepolisian. PAN tidak setuju KPK memiliki penyidik independen selagi KPK itu ad hoc di mana komisionernya dibatasi waktu," kata Anggota Komisi III DPR yang juga Wasekjen PAN  Ahmad Rubai kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2010).

Selain itu, Rubai menjelaskan, PAN khawatir penyidik independen untuk KPK membuat KPK rawan terlilit kepentingan. Ditakutkan kekuatan KPK menjadi sangat tangguh dan tak bisa dikontrol DPR.

"Power tend to corrupt, bisa saja karena kewenangan terlalu besar bisa malah terjerat kepentingan," ujar Rubai.
 
Untuk itu, Rubai menjelaskan, diperlukan jalan tengah untuk menjaga kapabilitas KPK tanpa risiko. Rubai mengusulkan, KPK hanya perlu mengevaluasi penyidik setiap dua tahun.

"Seharusnya ada evaluasi penyidik setiap dua tahun untuk memastikan bebas kepentingan," usulnya.

Di sisi lain, imbuh Rubai, Polri juga harus memastikan kerja KPK tidak terganggu dengan tidak sembarangan menarik penyidiknya.

"Supaya tidak menganggu tugas KPK, penarikan itu jangan mendadak. Polri harus ada pemberitahuan jauh hari dan sudah mengusulkan penyidik pengganti yang kualitasnya tidak kalah," tuturnya.

(van/nwk)


Berita Terkait