"Heri Suranto yang disebut-sebut sebagai guru. Indikasinya kita menemukan dokumen terkait dengan pelaku-pelaku terorisme," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (17/5/2010).
Namun, Edward enggan menjelaskan dokumen apa yang dimaksud. Publik juga diminta untuk tetap menunggu hasil pengembangan penyelidikan.
"Biarkan penyidik untuk mengungkapnya, terkait dengan beliau dokumen tersebut menyangkut adanya informasi pelaku-pelaku teroris," jelasnya.
"Dalam Undang-undang teroris menyembunyikan informasi teroris akan terkena pidana begitu keterlibatannya," tambahnya.
Setelah diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Heri Suranto, seorang pegawai tata usaha sebuah SMA swasta di Solo di sekolahan tempat dia bekerja. Sehari-hari heri juga berprofesi sebagai tukang servis komputer.
(ape/anw)











































