"Setelah menjenguk, putri Pak Susno menyampaikan kepada kami tolong informasi yang beredar soal DPT itu diklarifikasi. Itu tidak benar," kata salah satu pengacara Susmo, Henry Yosodiningrat, kepada detikcom, Minggu (16/5/2010).
Henry mengatakan, bantahan itu tidak atas tekanan dari siapa pun. Ia menegaskan, Susno memang tidak pernah berbicara ingin membongkar kasus yang terjadi di KPU itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan menambah-nambah masalah lah," ucap Henry.
Pengacara Susno lainnya, Mohammad Assegaf mengatakan, fokus kliennya saat ini adalah menuntaskan pengungkapan praktik mafia hukum yang telah merusak sendi-sendi hukum di Indonesia dan mengakibatkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga hukum.
"Semangat beliau tidak pernah surut untuk terus berjuang, memberantas mafia hukum. Walaupun secara fisik pak Susno dikurung di tahanan, tapi itu semua tidak mengurangi dan menyiutkan nyali beliau," terang Assegaf.
Seperti diberitakan di sejumlah media, kabar mengenai niat Susno akan membongkar dua kasus di KPU itu datang dari mantan anggota DPR Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin mengatakan hal itu usai menjenguk Susno di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Kamis (13/5/2010).
(irw/irw)










































